Lima Tahapan Mekanisme Tilang Elektronik ETLE

HATIYANGBERTELINGA.COM – Korlantas Polri resmi memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di 12 Polda yang tersebar di Indonesia pada 23 Maret 2021 yang lalu.

Kamera ETLE akan mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dengan lima tahapan mekanisme yang sudah diatur.

Berikut lima tahap mekanisme tilang elektronik seperti yang dilansir dari laman resmi ETLE, hari Jumat (26/3/2021):

Tahap 1

Perangkat secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

Salah satu pelanggarannya jika pengendara bermain ponsel pada saat mengendarai kendaraan.

Tahap 2

Petugas akan mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan yang nantinya akan di tilang jika memang benar bersalah.

Tahap 3

Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

Dengan melakukan konfirmasi dan memberikan info pengendara baru, maka Anda sudah berpartisipasi dalam usaha menertibkan kepemilikan kendaraan.

Tahap 4

Pemilik Kendaraan melakukan konfirmasi via Website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Di Jakarta Anda dapat datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang berlokasi di Jl. MT. Haryono Kav 5-6 Tebet, Jakarta Selatan 12810

Tahap 5

Petugas menerbitkan Tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverivikasi untuk penegakan hukum.

Dalam surat tilang juga sudah dicantumkan keterangan pasal yang dilanggar, tanggal, dan tempat pelanggaran.

Alternatif

Kegagalan pemilik kendaraan untuk konfirmasi akan mengakibatkan blokir STNK Sementara baik itu ketika telah pindah Alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda.


Discover more from HATI YANG BERTELINGA

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

  • Related Posts

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Spiritualitas

    Membumikan Ensiklik Perdana Paus Leo XIV dan SKB Tujuh Menteri dalam KBC

    Membumikan Ensiklik Perdana Paus Leo XIV dan SKB Tujuh Menteri dalam KBC

    Membedah Refleksi Kristus Menjagaku

    Membedah Refleksi Kristus Menjagaku

    Kesaksian Panggilan Hidup dan Tips Buat Gen Alpha Setia Melangkah Bersama Tuhan Yesus

    Kesaksian Panggilan Hidup dan Tips Buat Gen Alpha Setia Melangkah Bersama Tuhan Yesus

    Tips dan Strategi Teolog Siber Awam Jadi Influencer Kristus di Jagat Digital

    Tips dan Strategi Teolog Siber Awam Jadi Influencer Kristus di Jagat Digital

    Yesusku yang Baik, Yesus Terbaik; Lirik: Imanuela Pangaribuan

    Yesusku yang Baik, Yesus Terbaik; Lirik: Imanuela Pangaribuan

    Bunda Maria Kasihanilah Kami Seperti Engkau Mengasihi Putra-Mu

    Bunda Maria Kasihanilah Kami Seperti Engkau Mengasihi Putra-Mu

    Kasih-Mu Tiada Batasnya, Lirik: Melki Pangaribuan

    Kasih-Mu Tiada Batasnya, Lirik: Melki Pangaribuan

    Puasa Katolik versi Romo Didit Pr dan Pater Sebas SVD

    Puasa Katolik versi Romo Didit Pr dan Pater Sebas SVD

    Hari Rabu Abu Mulai Masa Puasa Katolik, Bukan Prapaskah

    Hari Rabu Abu Mulai Masa Puasa Katolik, Bukan Prapaskah

    3 Spirit & Mindset Efata Community

    3 Spirit & Mindset Efata Community

    Discover more from HATI YANG BERTELINGA

    Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

    Continue reading