Tiga Tips Aman Hindari Jebakan Investasi Bodong
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kelapa Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera menghadirkan dua tersangka penipuan terhadap pengusaha senilai Rp39,5 miliar, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/1/2021). (Foto Ilustrasi: Istimewa)
JAKARTA, hatiyangbertelinga.com – Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengikuti tiga tips aman guna terhindar dari jebakan investasi bodong.
“Satu, bisa mencari informasi atau identitas si penawar investasi, apakah sesuai identitas aslinya, apakah benar-benar punya usaha dan punya izin sesuai yang ditawarkannya,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera, di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1/2021).
Tips aman yang kedua adalah jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar.
“Kedua, jangan percaya dengan imbalan besar atau untung besar, karena bila untungnya sudah besar itu pasti jadi buntung,” tambahnya.
Sedangkan tips terakhir yang diberikan AKBP Dwiasi untuk menghindari jebakan investasi bodong adalah memeriksa legalitas investasi tersebut.
“Tiga adalah legalitasnya. Apa tercatat di OJK? Apa dia benar-benar seorang direktur? Apa benar-benar punya kapasitas dalam penawaran investasi? Itu supaya tidak terjadi kembali kejadian investasi yang kita anggap bodong,” ujarnya.
Discover more from HATI YANG BERTELINGA
Subscribe to get the latest posts sent to your email.