Buat Pengantin Muda: Waspada Pemalsuan Buku Nikah, Ini Cara Bedainnya

HATIYANGBERTELINGA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat waspada dengan beredarnya buku nikah palsu.

Hal ini menyusul adanya informasi penangkapan pelaku yang diduga telah melakukan pemalsuan buku nikah di Jakarta Utara.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin memberikan panduan bagi masyarakat untuk dapat mengenali buku nikah asli.

Menurutnya, buku nikah asli keluaran Kemenag memiliki pengamanan berlapis.

“Buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis, di antaranya menggunakan kertas security printingvisible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” terang Kamaruddin di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Kamaruddin menjelaskan, pada bagian lain, data nikah yang dicetak dalam buku nikah adalah data yang telah terintegrasi dengan data berbasis e-KTP.

Kemudian, lanjutnya, pada bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) terdapat quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah berbasis web.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikahnya, dapat melakukan pemindaian pada QR Code yang tertera pada buku nikah.

QR Code yang dicetak pada buku nikah mulai terbitan tahun 2019 itu akan terhubung ke data pengantin yang tercatat di aplikasi Simkah.

“Sedangkan bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum tahun 2019, dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait. Kepada masyarakat yang menemukan indikasi adanya pemalsuan buku nikah diharapkan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” katanya.

Kamaruddin juga meminta masyarakat untuk dapat langsung datang ke KUA bila ingin mendaftar pernikahan. Hal ini untuk menghindari korban sindikat buku nikah palsu.

“Agar tidak menjadi korban sindikat buku nikah palsu, masyarakat diminta langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau  mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id,” katanya.

Dia menambahkan masyarakat dapat memanfaatkan tarif nol rupiah jika menikah di Kantor KUA pada hari dan jam kerja.

“Kami informasikan bahwa tarif nikah yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja adalah nol rupiah, sementara jika menikah di luar KUA atau di luar jam kerja berlaku tarif Rp 600 ribu. Dengan menikah secara resmi melalui petugas KUA, masyarakat akan terhindar dari buku nikah palsu” katanya.

Kamaruddin juga mengimbau penghulu maupun penyuluh agama yang bertugas di tengah masyarakat agar turut menyosialisasikan pentingnya mengakses layanan langsung ke KUA. Hal tersebut, kata dia, untuk memperoleh kepastian bahwa nikahnya tercatat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Polisi berhasil menangkap sedikitnya tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut, masing-masing berinisial S (44), AH (39), BS (31), K (46), Y (44), S (56), dan A (38).

Selain mengamankan tujuh orang, polisi juga menyita barang bukti berupa enam buku nikah warna coklat dan hijau yang sudah terisi data, 40 buah buku nikah hijau kosong, 40 buah buku nikah merah kosong, 1.000 lembar sampul buku nikah warna merah dan 1.850 sampul buku nikah warna hijau, stempel, mesin press, mesin pengering, alat laminating, alat sablon, handphone, seperangkat komputer beserta printer dan uang tunai hasil kejahatan. (Kemenag)

 


Discover more from HATI YANG BERTELINGA

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

  • Related Posts

    RIP Mgr. Petrus Turang, Prabowo Kenang Uskup Kerja untuk Rakyat Kecil
    • April 4, 2025

    HATIYANGBERTELINGA.COM – Gereja Katolik Indonesia berduka usai dikabarkan bahwa Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang wafat Jumat pagi (4/4/2025). Pada sore hari, Presiden Prabowo tiba di Katedral Jakarta

    Kantor Kemenag dapat Digunakan sebagai Rumah Ibadat Sementara
    • November 24, 2023

    HATIYANGBERTELINGA.COM – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan edaran terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai rumah ibadat sementara yang tertuang dalam Edaran No 11 terbit pada 16 Oktober

    Leave a Reply

    Spiritualitas

    Yesus Menemani & Menopang Penderitaan Kita

    Yesus Menemani & Menopang Penderitaan Kita

    Menjadi Wajah Belas Kasih Allah

    Menjadi Wajah Belas Kasih Allah

    Syarat Dari Katolik ke Agama Lain, Lalu Ingin Menjadi Katolik Lagi

    Syarat Dari Katolik ke Agama Lain, Lalu Ingin Menjadi Katolik Lagi

    Sukacita Pertobatan

    Sukacita Pertobatan

    Mengembangkan Kerohanian

    Mengembangkan Kerohanian

    Doa Penutup Kegiatan

    Doa Penutup Kegiatan

    Kita Punya Guardian Angel

    Kita Punya Guardian Angel

    Panik! Kuis Dadakan Pastor Saat Homili; Aduh Gawat!

    Panik! Kuis Dadakan Pastor Saat Homili; Aduh Gawat!

    Biarawati Asal Ambon Maknai Ziarah ke Rumah Allah Bapa Saat Jalan Sama Biksu Thudong dari Jakarta ke Candi Borobudur

    Biarawati Asal Ambon Maknai Ziarah ke Rumah Allah Bapa Saat Jalan Sama Biksu Thudong dari Jakarta ke Candi Borobudur

    Quick Count: 4 Mau Jadi Suster, 3 Jadi Romo, 3 Enggak Mau Jadi Romo; Minggu Panggilan 2023

    Quick Count: 4 Mau Jadi Suster, 3 Jadi Romo, 3 Enggak Mau Jadi Romo; Minggu Panggilan 2023

    Discover more from HATI YANG BERTELINGA

    Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

    Continue reading