Buat Pengantin Muda: Waspada Pemalsuan Buku Nikah, Ini Cara Bedainnya

HATIYANGBERTELINGA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat waspada dengan beredarnya buku nikah palsu.

Hal ini menyusul adanya informasi penangkapan pelaku yang diduga telah melakukan pemalsuan buku nikah di Jakarta Utara.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin memberikan panduan bagi masyarakat untuk dapat mengenali buku nikah asli.

Menurutnya, buku nikah asli keluaran Kemenag memiliki pengamanan berlapis.

“Buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis, di antaranya menggunakan kertas security printingvisible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” terang Kamaruddin di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Kamaruddin menjelaskan, pada bagian lain, data nikah yang dicetak dalam buku nikah adalah data yang telah terintegrasi dengan data berbasis e-KTP.

Kemudian, lanjutnya, pada bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) terdapat quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah berbasis web.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikahnya, dapat melakukan pemindaian pada QR Code yang tertera pada buku nikah.

QR Code yang dicetak pada buku nikah mulai terbitan tahun 2019 itu akan terhubung ke data pengantin yang tercatat di aplikasi Simkah.

“Sedangkan bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum tahun 2019, dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait. Kepada masyarakat yang menemukan indikasi adanya pemalsuan buku nikah diharapkan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” katanya.

Kamaruddin juga meminta masyarakat untuk dapat langsung datang ke KUA bila ingin mendaftar pernikahan. Hal ini untuk menghindari korban sindikat buku nikah palsu.

“Agar tidak menjadi korban sindikat buku nikah palsu, masyarakat diminta langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau  mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id,” katanya.

Dia menambahkan masyarakat dapat memanfaatkan tarif nol rupiah jika menikah di Kantor KUA pada hari dan jam kerja.

“Kami informasikan bahwa tarif nikah yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja adalah nol rupiah, sementara jika menikah di luar KUA atau di luar jam kerja berlaku tarif Rp 600 ribu. Dengan menikah secara resmi melalui petugas KUA, masyarakat akan terhindar dari buku nikah palsu” katanya.

Kamaruddin juga mengimbau penghulu maupun penyuluh agama yang bertugas di tengah masyarakat agar turut menyosialisasikan pentingnya mengakses layanan langsung ke KUA. Hal tersebut, kata dia, untuk memperoleh kepastian bahwa nikahnya tercatat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Polisi berhasil menangkap sedikitnya tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut, masing-masing berinisial S (44), AH (39), BS (31), K (46), Y (44), S (56), dan A (38).

Selain mengamankan tujuh orang, polisi juga menyita barang bukti berupa enam buku nikah warna coklat dan hijau yang sudah terisi data, 40 buah buku nikah hijau kosong, 40 buah buku nikah merah kosong, 1.000 lembar sampul buku nikah warna merah dan 1.850 sampul buku nikah warna hijau, stempel, mesin press, mesin pengering, alat laminating, alat sablon, handphone, seperangkat komputer beserta printer dan uang tunai hasil kejahatan. (Kemenag)

 


Discover more from HATI YANG BERTELINGA

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

  • Related Posts

    Stafsus Menag Farid Belajar Banyak dari Katolik Perkaya Pembelajaran Ekoteologi dan Cinta

    HATIYANGBERTELINGA.COM – Staf Khusus Menteri Agama bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Farid F. Saenong, menegaskan bahwa kita perlu belajar dari Katolik tentang “Kasih” untuk memperdalam materi pembelajaran berbasis

    Leave a Reply

    Spiritualitas

    Kasih-Mu Tiada Batasnya, Lirik: Melki Pangaribuan

    Kasih-Mu Tiada Batasnya, Lirik: Melki Pangaribuan

    Puasa Katolik versi Romo Didit Pr dan Pater Sebas SVD

    Puasa Katolik versi Romo Didit Pr dan Pater Sebas SVD

    Hari Rabu Abu Mulai Masa Puasa Katolik, Bukan Prapaskah

    Hari Rabu Abu Mulai Masa Puasa Katolik, Bukan Prapaskah

    3 Spirit & Mindset Efata Community

    3 Spirit & Mindset Efata Community

    Pastor Kopong MSF: Salahkah Berdoa Bersama Bunda Maria?

    Pastor Kopong MSF: Salahkah Berdoa Bersama Bunda Maria?

    Persembahan untuk Tuhan

    Persembahan untuk Tuhan

    Profil Uskup Baru Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro

    Profil Uskup Baru Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro

    Kultus Orang Kudus Bukan “Paganisme Disulap”

    Kultus Orang Kudus Bukan “Paganisme Disulap”

    Menguasai Lidah (Rekaman Pewartaan Mimbar)

    Menguasai Lidah (Rekaman Pewartaan Mimbar)

    Berkat Imam, Kuasa Rahmat Kristus Mengalir dalam Kehidupan

    Berkat Imam, Kuasa Rahmat Kristus Mengalir dalam Kehidupan

    Discover more from HATI YANG BERTELINGA

    Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

    Continue reading