Prapaskah: Kaum Muda Waspadai Hipertensi, Batasi Asupan Asin!
HATIYANGBERTELINGA.COM – Bagi umat Katolik, puasa dan pantang merupakan tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri, dan tanda mempersatukan sedikit pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib sebagai silih dosa kita dan demi mendoakan keselamatan dunia.
Puasa dan pantang bagi umat Katolik tak pernah terlepas dari doa. Dalam masa prapaskah, maka puasa, pantang dan doa disertai juga dengan perbuatan amal kasih bersama-sama dengan anggota Gereja yang lain.
Menurut Kitab Hukum Gereja Katolik ada ketentuan tobat dengan puasa dan pantang, sebagai berikut:
Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.
Kan. 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus.
Kan. 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.
Kan. 1253 – Konferensi para Uskup dapat menentukan dengan lebih rinci pelaksanaan puasa dan pantang; dan juga dapat mengganti-kan seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang itu dengan bentuk-bentuk tobat lain, terutama dengan karya amal-kasih serta latihan-latihan rohani.
Sementara itu ketentuan dari Konferensi para Uskup di Indonesia menetapkan:
Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung.
Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.
Dalam penerapannya berpantang setiap hari Jumat sepanjang tahun (contoh: pantang daging, pantang rokok dll) kecuali jika hari Jumat itu jatuh pada hari raya, seperti dalam oktaf masa Natal dan oktaf masa Paskah.
Penetapan pantang setiap Jumat ini adalah karena Gereja menentukan hari Jumat sepanjang tahun (kecuali yang jatuh di hari raya) adalah hari tobat. Namun, jika mau melakukan yang lebih, silakan berpantang setiap hari selama Masa Prapaskah.
Jika berpantang, pilihlah makanan/ minuman yang paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya, atau yang lebih sukar mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang minum kopi bagi orang yang suka sekali kopi, dan pantang sambal bagi mereka yang sangat suka sambal, pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan bagi mereka yang suka jajan. Jadi jika pada dasarnya tidak suka jajan, jangan memilih pantang jajan, sebab itu tidak ada artinya.
Pantang tidak terbatas hanya makanan, namun pantang makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling mendasar dan dapat dilakukan oleh semua orang. Namun jika satu dan lain hal tidak dapat dilakukan, terdapat pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang paling mengikat, seperti pantang nonton TV, pantang ’shopping’, pantang ke bioskop, pantang ‘gossip’, pantang main ‘game’ dll. Jika memungkinkan tentu dapat melakukan gabungan antara pantang makanan/minuman dan pantang kebiasaan ini.
Membatasi Asupan Makanan yang Asin
Dalam melakukan puasa dan pantang, salah satu gaya hidup sehat yang dapat diterapkan selama masa prapaskah adalah membatasi asupan makanan yang asin karena berkaitan juga dengan Hipertensi.
Hipertensi atau darah tinggi bukan penyakit yang eksklusif untuk orang-orang lanjut usia meskipun prevalensi meningkat seiring pertumbuhan umur.
Pada usia muda biasanya masuk dalam kategori hipertensi sekunder yang terjadi akibat penyebab tertentu yang berhubungan dengan penyakit di dalam tubuh.
“Misalnya penyempitan pembuluh darah ginjal, dengan memperbaikinya tekanan darah akan terkontrol tanpa obat,” jelas President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dokter spesialis penyakit dalam, Tunggul D. Situmorang, Jumat (26/2/2021).
Hipertensi pada kategori ini hanya terjadi pada sebagian kecil orang, termasuk di kalangan anak-anak yang penyebabnya bisa dicari untuk kemudian diobati.
Sementara itu, hipertensi primer adalah hipertensi yang penyebab langsung tidak diketahui, salah satunya ada riwayat keturunan hipertensi pada anggota keluarga lain.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular Kementerian Kesehatan, Cut Putri Ariane pada Oktober lalu menyebutkan ada kecenderungan penderita penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi terjadi pada usia yang lebih muda.
Data dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa angka kejadian penyakit tidak menular sudah meningkat pada usia 10-15 tahun.
Selain terdapat warisan genetik dari orang tua kepada anaknya, pola hidup dan pola makan tidak sehat yang dilakukan oleh orang tua beserta juga anaknya bisa memunculkan kecenderungan penyakit yang sama.
Sekretaris Jendral Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dokter Eka Harmeiwaty, menganjurkan untuk membatasi asupan makanan mengandung garam.
Periksa label kemasan makanan, terutama untuk orang yang gemar menyantap makanan siap saji yang umumnya tinggi kandungan garam.
Menjaga makanan anak juga membantu mencegah hipertensi sedini mungkin.
Eka menekankan kepada orangtua untuk selalu memantau asupan makanan anak.
Tidak ada salahnya untuk mencicipi dulu jajanan anak, siapa tahu camilan tersebut punya kadar garam yang tinggi.
Prinsipnya, bila sudah terasa asin berarti kadar garamnya sudah berlebihan.
Kiat Memilih Alat Pengukur Tekanan Darah
Memeriksa tekanan darah secara rutin dengan alat pengukur tensi di rumah saat pandemi tetap disarankan untuk memantau kondisi, sekaligus menghindari risiko stroke dan serangan jantung.
Dokter Eka Harmeiwaty yang juga spesialis syaraf RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, menganjurkan masyarakat untuk memilih alat yang dipakai di bagian lengan, bukan jari atau pergelangan tangan.
“Carilah alat yang mudah dioperasikan, yakni digital,” kata Eka dalam webinar.
Pilihlah produk dari jenama yang sudah mendapatkan validasi internasional, di mana sudah banyak brand seperti itu yang hadir di Indonesia, imbuh dia. Masyarakat idealnya memilih alat yang dijual agen resmi di Indonesia.
“Idealnya bisa dikalibrasi, cari yang agennya di Indonesia agar bisa dikalibrasi,” jelas Eka.
Eka mengatakan, deteksi dini pada kelompok usia dewasa yang berumur 18 tahun ke atas penting untuk menurunkan angka morbiditas dan mortalitas akibat hipertensi.
Di lapangan kadang kala terdapat kendala dalam menegakkan diagnosis pasti hipertensi karena dari dari hasil pengukuran ada kategori lain yaitu white coat hypertension (hipertensi jas putih) dan masked hypertension (hipertensi terselubung).
Hipertensi jas putih sering ditemukan pada pasien hipertensi derajat 1 (tekanan darah siatolik 140-159 dan atau tekanan sistolik 90-99 mmHg) pada pemeriksaan di klinik namun pada pengukuran di rumah tekanan darah normal.
“Pada individu ini tidak perlu diberikan pengobatan namun perlu pemantauan jangka panjang karena berisiko terjadi hipertensi di kemudian hari. Prevalensi diperkirakan 2,2 – 50 persen dan sangat di pengaruhi oleh cara pengukuran di klinik,” lanjutnya.
Ia menambahkan, sebaliknya hipertensi terselubung menunjukkan tekanan darah normal saat diperiksa di klinik, namun pengukuran di luar klinik hasilnya menunjukkan tekanan darah yang meningkat. Dari berbagai studi prevalensi adalah 9-48 persen.
Hipertensi terselubung ini mempunyai risiko tinggi kerusakan organ.
“Untuk mengetahui hipertensi jas putih dan hipertensi terselubung dibutuhkan pemeriksaan tekanan darah di rumah yang selanjutnya disingkat dengan PTDR,” kata dia.
PTDR bermanfaat di tengah pandemi karena pasien lebih memilih berada di rumah dan enggan ke rumah sakit. Dengan melakukan pemeriksaan tekanan darah sendiri, pasien dapat memanfaatkan layanan kesehatan daring dalam berkonsultasi kepada dokter yang merawat mereka.
“PTDR ini disarankan pada pasien hipertensi terutama bagi pasien hipertensi dengan gangguan ginjal, diabetes, dan wanita hamil dan juga pasien dengan kepatuhan pengobatan yang buruk,” jelasnya.
Eka menjelaskan panduan PTDR, yakni lakukan dua kali pada pagi hari dan malam hari. Lakukan rerata hasil dengan mengeksklusikan pengukuran hari pertama.
Pada pagi hari, pengukuran dilakukan satu jam setelah berjalan, buang air kecil, sebelum sarapan dan minum obat.
Ketika pengukuran dilakukan pada malam hari, lakukan jelang tidur atau dua jam setelah makan. Istirahatlah 1-5 menit, lalu duduk dengan posisi bersandar. Duduklah di dekat meja dengan lengan dan manset setinggi detak jantung.
Ketika mengukur, jangan mengobrol atau merasa gelisah. Jangan pula menyilangkan kaki atau berolahraga 30 menit sebelum pengukuran. Individu juga tidak boleh minum kopi atau merokok satu jam sebelumnya, minum obat sebelum pengukuran juga dilarang. (Katolisitas/Antara)
Discover more from HATI YANG BERTELINGA
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
1 thought on “Prapaskah: Kaum Muda Waspadai Hipertensi, Batasi Asupan Asin!”