Empat Kiat Gabung Perdagangan Aset Kripto

HATIYANGBERTELINGA.COM – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana berbagi kiat bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam perdagangan aset kripto.

Wisnu mengingatkan bahwa aset kripto dilarang menjadi alat pembayaran seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Kita perlu menjadi pelanggan yang cerdas,” kata Wisnu lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Sebelum memutuskan bertransaksi aset kripto, kata Wisnu, pastikan sudah memahami apa aset kripto itu.

“Termasuk mekanisme perdagangan dan langkah-langkah penyelesaiannya,” katanya.

Wisnu mengatakan, aset kripto dapat dijadikan komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangka.

Wisnu mengingatkan masyarakat agar tidak gampang percaya dengan iming-iming keuntungan tetap atau keuntungan tinggi.

Untuk itu, masyarakat perlu mempelajari betul seluk-beluk aset kripto termasuk dinamikanya.

Wisnu membagikan sejumlah kiat untuk bergabung dalam perdagangan aset kripto.

Pertama, pastikan telah menjadi pelanggan pada Calon Pelanggan Aset Kripto yang memiliki tanda daftar dari Bappebti.

Daftar tersebut dapat dilihat di website Bappebti www.bappebti.go.id.

Kedua, pastikan dana yang diinvestasikan adalah untuk aset kripto yang ditetapkan Bappebti.

Ketiga, jangan gunakan dana kebutuhan sehari-hari untuk berinvestasi aset kripto.

Terakhir, keempat, karena berdagang aset kripto fluktuatif harganya dan berisiko, pelajarilah risiko yang mungkin timbul dari perkembangan harga aset kripto.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa hingga Mei 2021, transaksi aset kripto mencapai Rp370 triliun.

Oleh karena itu Mendag mengimbau masyarakat untuk mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto sebelum mulai berkecimpung dan melakukan transaksi.

Hal tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto, mengingat peminat aset kripto makin membeludak.

 


Discover more from HATI YANG BERTELINGA

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

  • Related Posts

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Spiritualitas

    Katolik Kutip 1 Timotius 2:1-4 dan Doa Santo Fransiskus Asisi Saat Doa Kebangsaan di Monas

    Katolik Kutip 1 Timotius 2:1-4 dan Doa Santo Fransiskus Asisi Saat Doa Kebangsaan di Monas

    Mengucapkan Hal yang Tersembunyi

    Mengucapkan Hal yang Tersembunyi

    Uskup Larantuka Ajak Umat Katolik Ziarah Rohani ke Bukit Fatima dan Kapela Gabriel Manek

    Uskup Larantuka Ajak Umat Katolik Ziarah Rohani ke Bukit Fatima dan Kapela Gabriel Manek

    Rosario Jadi Harta Diaspora Asal Flores Menurut Uskup Hans Monteiro

    Rosario Jadi Harta Diaspora Asal Flores Menurut Uskup Hans Monteiro

    Uskup Hans Monteiro Tegaskan Pelecehan Seksual Dosa Berat, Hukumannya Berat

    Uskup Hans Monteiro Tegaskan Pelecehan Seksual Dosa Berat, Hukumannya Berat

    Uskup Larantuka Harapkan Diaspora Flotim-Lembata Jadi Duta Damai

    Uskup Larantuka Harapkan Diaspora Flotim-Lembata Jadi Duta Damai

    Uskup Yohanes Hans Monteiro: Memahami Imago Dei Maka Kita Tidak Ada Perpecahan atau Perang

    Uskup Yohanes Hans Monteiro: Memahami Imago Dei Maka Kita Tidak Ada Perpecahan atau Perang

    Membumikan Ensiklik Perdana Paus Leo XIV dan SKB Tujuh Menteri dalam KBC

    Membumikan Ensiklik Perdana Paus Leo XIV dan SKB Tujuh Menteri dalam KBC

    Membedah Refleksi Kristus Menjagaku

    Membedah Refleksi Kristus Menjagaku

    Kesaksian Panggilan Hidup dan Tips Buat Gen Alpha Setia Melangkah Bersama Tuhan Yesus

    Kesaksian Panggilan Hidup dan Tips Buat Gen Alpha Setia Melangkah Bersama Tuhan Yesus

    Discover more from HATI YANG BERTELINGA

    Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

    Continue reading