hatiyangbertelinga.com – Psikolog klinis Meiri Dias Tuti, M.Psi., Psikolog menyampaikan pentingnya orang tua membangun kedekatan dengan anak dalam upaya menumbuhkan keberanian anak untuk melaporkan tindak kekerasan.
Dilansir ANTARA, Meiri mengatakan bahwa orang tua sebaiknya setiap hari meluangkan waktu untuk mengobrol dengan anak serta memberitahukan hal-hal boleh dan tidak boleh dilakukan pada anak.
Selama mengobrol dan meluangkan waktu bersama anak, orang tua juga bisa mengamati perilaku anak agar bisa segera mendeteksi kalau anak menunjukkan perubahan perilaku serta melakukan tindak lanjut jika dirasa perlu.
Kunjungi juga: Uskup Hans Monteiro Tegaskan Pelecehan Seksual Dosa Berat, Hukumannya Berat
Kunjungi juga: Cegah Pelecehan Anak dari Pelaku Child Grooming
“Apakah ada hal yang mencurigakan, itu pasti kelihatan kalau orang tuanya tuh setiap hari mengobservasi, setiap hari ngobrol apa yang terjadi,” kata Meiri, yang tergabung dalam Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia dalam Himpunan Psikologi Indonesia, dikutip Senin (14/9/2026).
Dia juga menyarankan para orang tua untuk menyampaikan informasi mengenai kesehatan reproduksi kepada anak serta memberitahukan bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Orang tua perlu pula memberitahukan tindakan-tindakan yang tergolong pelecehan dan kekerasan serta perlu dilaporkan.
Kunjungi juga: Tips Cegah Pelecehan Seksual Pada Anak
Kunjungi juga: Fenomena Kidulting Pada Gen Z dan Milenial
“Sehingga jadi tahu dan melapor bahwa ‘oh ada perilaku seperti ini’ yang menimpa mereka,” kata Meiri.
Anak-anak perlu diberi tahu mengenai tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan dan pelecehan seksual agar mereka bisa lebih waspada, berusaha menghindari risiko, dan berani melapor jika mendapati kejadian yang demikian.
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) selama tahun 2025 mencatat 35.131 kasus kekerasan dan 23.043 kasus atau 65,59 persen di antaranya dialami oleh anak.
Kunjungi juga: Awan Putih Filter HP, Momen Pas Hari Anak Nasional 2026
Kunjungi juga: Kecemasan Orang Tua Memperparah Alergi Anak
Di samping itu, Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) Tahun 2025 menunjukkan bahwa 13,30 persen anak dan remaja berusia 13–24 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan dalam waktu 12 bulan terakhir.
Meiri mengatakan bahwa selama ini anak dan remaja yang menjadi korban kekerasan sering kali tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukan terhadap mereka tergolong pelecehan atau kekerasan seksual.
”Namanya masih anak dan remaja, mungkin masih terbatas pemahamannya, mereka enggak tahu kalau itu adalah kekerasan yang menimpanya,” katanya.
Oleh karena itu, upaya edukasi mengenai pencegahan pelecehan dan kekerasan terhadap anak perlu ditingkatkan.
Kunjungi juga: Tujuh Manfaat Tidur Siang untuk Tumbuh Kembang Anak
Kunjungi juga: Rahmat Allah via Uang Kertas dari Celengan Anak
Discover more from HATI YANG BERTELINGA
Subscribe to get the latest posts sent to your email.











