Paus Fransiskus Membela Kebebasan Pers
HATIYANGBERTELINGA.COM – Paus Fransiskus memberikan penghormatan kepada para wartawan yang gugur atau yang dipenjara selama menjalankan tugas mereka.
Ia membela kebebasan pers dan menyanjung awak media yang berani melaporkan “luka kemanusiaan.”
Ketika berbicara di hadapan ribuan orang dalam pidato mingguan di Alun-alun St.Peter, hari Minggu (1/5/2022), Paus menyebut pada 3 Mei akan menjadi Hari Kebebasan Pers Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Saya mempersembahkan penghargaan kepada para awak media yang membayar langsung untuk hak ini,” katanya.
Baca juga: Kacamata Paus Fransiskus Soroti Hati yang Bertelinga di Harkomsos 2022
Paus mengutip statistik bahwa 47 jurnalis gugur dan lebih dari 350 lainnya dibui tahun lalu, namun tidak memberikan sumber statistiknya.
Organisasi PBB yang mendukung Hari Kebebasan Pers Dunia, UNESCO, awal tahun ini mengatakan bahwa 55 jurnalis dan pekerja media gugur sepanjang 2021.
“Terkhusus terima kasih bagi mereka, yang dengan berani, memberitakan kepada kita tentang luka kemanusiaan,” kata Paus.
Baca juga: Viral Hoaks! Paus Yohanes Paulus II Pindah Agama
Pada April, Paus memberikan penghargaan kepada para wartawan yang gugur selagi meliput perang Rusia-Ukraina. Ia mengatakan dirinya berharap Tuhan akan membalas mereka karena telah melayani kebaikan bersama.
Organisasi perlindungan wartawan Commitee to Protect Journalists mengatakan bahwa pihaknya memastikan sedikitnya tujuh jurnalis gugur saat meliput perang di Ukraina.
Baca juga: Paus Fransiskus: Menyakiti Perempuan Berarti Menghina Tuhan
Komite yang bermarkas di New York itu mengatakan masih menyelidiki apakah ada jurnalis-jurnalis lain yang terbunuh karena tugas mereka.
Reporters Without Borders, yang berbasis di Paris, menyebutkan telah mencatat sejumlah serangan langsung yang menargetkan jurnalis –yang memakai pita lengan bertuliskan “Pers”– di Ukraina. (Reuters)
Discover more from HATI YANG BERTELINGA
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
3 thoughts on “Paus Fransiskus Membela Kebebasan Pers”