Gak terasa, hari ini (18/02/2026) kita umat Katolik mulai lagi masa untuk berpuasa selama 40 hari. Pada tahun ini, hari Rabu Abu (Dies Cinerum) jatuh pada tanggal 18 Februari 2026. Tentu tidak ada mencari-cari ‘hilal’ dulu untuk menentukan waktu mulainya.
Masa puasa ini diawali dengan misa Rabu Abu, yang dalam perayaan ini ditandai dengan upacara penerimaan abu yang dioles dengan membentuk tanda salib pada kening sebagai lambang pertobatan. Siap-siap juga segala lini media sosial akan ramai dengan foto-foto selfie dengan abu di dahi.
Sekarang Rabu Abu, lalu besok Kamis, lanjut lusa Jumat, dan Sabtu belum disebut sebagai “Masa Prapaskah”, melainkan “Serambi Prapaskah”, atau pra dari Prapaskah-nya (Praprapaskah).
Lihat juga: Prapaskah Bersama St. Fransiskus Assisi: Pujilah Tuhan
Lihat juga: Prapaskah Bersama St. Fransiskus Assisi: Tanda Salib
Masa suci Quadragesima (Prapaskah) sendiri baru dimulai pada Minggu I Prapaskah, yang tahun ini jatuh pada hari Minggu, 22 Februari 2026. Di situlah baru mulai Masa Prapaskah.
Hal itu berdasar pada dokumen liturgi “Litterae Circulares de Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis” (terjemahannya “Perayaan Paskah dan Persiapannya”, disingkat PPP). Dalam PPP no. 23 dinyatakan bahwa awal 40 hari Prapaskah adalah Minggu I Prapaskah (Dominica I in Quadragesima) atau sering disebut Minggu Invocabit.
Apakah hitungan 40 hari Prapaskah sama dengan 40 hari puasa-pantang? Oh, tak sama. Banyak orang mengidentikkan begitu saja 40 hari Prapaskah dengan 40 hari puasa-pantang, padahal tidaklah demikian. Itu dua hal yang beda meski terkait erat. “Quadragesima” (40 hari masa Prapaskah) adalah kurun waktu berturut-turut (tidak putus-putus) tiap hari termasuk hari Minggu, hingga berjumlah 40 hari.
Lihat juga: Prapaskah Bersama St. Fransiskus Assisi: Kerajaan Allah Ada di Sini
Lihat juga: Prapaskah Bersama St. Fransiskus Assisi: Kerendahan Hati yang Suci
Dasar penghitungannya tentu dari ketetapan dokumen PPP no. 23, awal 40 hari Prapaskah adalah Minggu I Prapaskah dan berakhir pada hari Kamis dalam Pekan Suci (PPP no. 27).
Perhitungan detailnya: Minggu I sampai V Prapaskah ada 5 x 7 hari = 35 hari. Setelah itu Minggu Palma. Dari Minggu Palma sampai Kamis Putih ada 5 hari, yaitu Minggu, Senin, Selasa, Rabu dan Kamis. Total menjadi 40 hari. Maka dari Minggu I Prapaskah sampai Kamis Putih ada 40 hari. Setelah itu masuk ke Trihari Suci Paskah.

Kalau puasa-pantang, bagaimana? Tidak mungkin berturut-turut setiap hari karena ada kebiasaan Gereja Katolik mengecualikan hari Minggu untuk berpuasa/pantang. Orang Katolik tidak berpuasa pada hari Minggu.
Lihat juga: Prapaskah Bersama St. Fransiskus Assisi: Kegembiraan Sejati
Lihat juga: Prapaskah Bersama St. Fransiskus Assisi: Mengampuni. Kemudian, Mengampuni Lagi
Kalau demikian, jumlahnya hanya 34 hari, dong? Benar, tapi itu ‘kan belum termasuk dihitung tambahan dari 6 hari lainnya, yakni Rabu Abu, Kamis, Jumat, Sabtu (setelah Rabu Abu, atau sering disebut “serambi” Prapaskah), lalu hari Jumat Agung, dan Sabtu Suci. Maka totalnya tetap 40 hari.
Dengan demikian, kalau ada orang Katolik mau berpuasa-pantang 40 hari penuh, beginilah cara hitungnya: Rabu Abu sampai Sabtu Suci, minus enam hari Minggu.
[Lebih lengkapnya, silakan baca tulisan artikel saya tahun lalu berjudul “Menghitung Quadragesima Katolik”, majalah HIDUP 16 Maret 2025, hlm. 28-29]
Lihat juga: Prapaskah Bersama St. Fransiskus Assisi: Nabi-Nabi Sejati
Lihat juga: Prapaskah Bersama St. Fransiskus Assisi: Rencana Allah untuk Kita

ERGO
Hitungan 40 hari masa Prapaskah (Quadragesimae) menyertakan hari-hari Minggu. Sementara hitungan 40 hari puasa/pantang mengecualikan hari-hari Minggu.
Namun, yang penting diingat untuk masa puasa, Gereja sudah mengatur ketentuan berpantang dan berpuasa (lihat KHK kanon 1251).
Puasa wajib dilakukan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Pantang wajib dilakukan pada hari Rabu Abu dan setiap hari Jumat sampai Jumat Agung. Puasa berarti boleh makan kenyang satu kali dalam sehari. Pantang berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok.
Namun, mungkin ada orang yang mau tetap berpantang dan berpuasa pada hari Minggu selama masa Prapaskah. Tentu saja boleh dan bukan berdosa juga kalau ada orang yang melakukan hal ini, apalagi kalau didasari dengan semangat kasih kepada Allah. Namun, perlu diingat juga bahwa alangkah baiknya, kalau kita juga menyatukan langkah kita dengan derap langkah Gereja.
Lihat juga: Prapaskah Bersama St. Fransiskus: Tentang Si Miskin
Lihat juga: Prapaskah Bersama St. Fransiskus Assisi: Biasa dan Istimewa
Aturan dibuat untuk dijalankan, bukan untuk dilanggar.
Serva ordinem et ordo servabit te. Jagalah/patuhlah pada aturan, maka aturan akan menjaga/melindungimu.
> Ingat, apabila aturan itu dijalankan dengan benar, itu juga bagian dari puasa itu sendiri.
Catatan kecil,
Jakarta, 18 Februari 2026
✍️ Febry et Scientia
hatiyangbertelinga.com mendapat izin penulisnya dari judul aslinya: HARI INI MULAI MASA PUASA KATOLIK, BUKAN PRAPASKAH oleh Febry Silaban
Lihat juga: Prapaskah: Kaum Muda Waspadai Hipertensi, Batasi Asupan Asin!
Lihat juga: Retret Suci: Beginilah Cara Santo Fransiskus Menjalani Prapaskah
Discover more from HATI YANG BERTELINGA
Subscribe to get the latest posts sent to your email.









